SAMPANG – Peristiwa kebakaran lahan pertanian dan semak belukar terjadi di Jalan Raya Jungkarang, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang pada Minggu sore, 18 Oktober 2026. Kebakaran yang menghanguskan lahan seluas kurang lebih 50 meter persegi ini diduga kuat bermula dari aktivitas pembakaran lahan oleh warga setempat yang kemudian merembet dan meluas akibat kondisi kering.

Kronologi kejadian bermula sekira pukul 15.00 WIB, saat seorang perangkat Desa Jungkarang bernama Faruq menerima kiriman rekaman video dari warga yang melintas di barat SMPN 1 Jrengik. Video tersebut memperlihatkan kobaran api yang mulai membakar area di tepi jalan raya. Mendapat informasi tersebut, Penjabat Kepala Desa Jungkarang, Abdul Hamid, bersama warga langsung menuju lokasi kejadian. Mereka sempat meminta bantuan mobil tangki pengangkut air minum yang kebetulan lewat untuk melakukan pemadaman awal.

Namun, lantaran angin dan kondisi vegetasi yang kering, kobaran api justru semakin membesar hingga membuat warga kewalahan. Abdul Hamid kemudian segera menghubungi Aipda Domi selaku petugas Piket Polsek Jrengik untuk melaporkan kejadian tersebut, yang langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sampang.

Tidak berselang lama, personel piket dari Polsek Jrengik dan Koramil 0828/06 Jrengik tiba di lokasi. Bersama warga, aparat TNI-Polri ini bergotong royong menjinakkan api agar tidak terus merambat ke arah barat. Sekira pukul 16.00 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran bersama satu unit mobil tangki pendukung tiba di tempat kejadian perkara dan langsung melakukan lokalisir serta pemadaman secara intensif.

Berkat respons cepat dari seluruh pihak, amukan si jago merah akhirnya berhasil dikendalikan pada pukul 16.30 WIB. Petugas Damkar kemudian melanjutkan proses pendinginan dan menyisir sisa-sisa bara api yang tersembunyi guna mengantisipasi munculnya kebakaran susulan. Seluruh rangkaian proses pemadaman dinyatakan selesai dengan aman dan lancar pada pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Jrengik, AKP Achmad Zainudin, yang mewakili Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengonfirmasi bahwa tidak ada korban personel maupun korban jiwa dalam insiden ini. Kerugian materiil dipastikan hanya berupa lahan kosong dan semak belukar seluas 50 meter persegi.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah mendatangi TKP, menginventarisir kerugian, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merumuskan langkah pencegahan ke depan. Pihak Polsek Jrengik juga memberikan catatan khusus mengenai pentingnya edukasi bagi masyarakat. Warga diimbau keras untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau pembersihan lahan pertanian dengan cara dibakar secara sembarangan, mengingat potensi bahaya kebakaran yang sangat tinggi pada musim kering seperti saat ini.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *