SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus berupaya mengoptimalkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Langkah nyata ini diwujudkan melalui intensifikasi patroli Multi Quick Response (MQR) Mobile Blackspot guna memetakan serta mengawasi titik-titik rawan di wilayah hukumnya.
Pada Rabu pagi (08/07/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, personel Satlantas Polres Sampang melaksanakan patroli di kawasan Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS) Sampang. Lokasi ini menjadi prioritas karena merupakan jalur strategis yang dinilai memiliki potensi kerawanan kecelakaan (blackspot), titik macet (trouble spot), serta pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara humanis namun tegas oleh dua personel berpengalaman, yakni Aipda Agus Sugianto dan Brigpol Jhoni Dian Pranata. Berkat dedikasi dan tanggung jawab penuh petugas di lapangan, arus lalu lintas di sepanjang jalur JLS terpantau berjalan aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya insiden kecelakaan maupun kepadatan arus kendaraan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk selalu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Pengendara diminta untuk mutlak mematuhi rambu-rambu, marka jalan, serta lampu lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami meminta para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Jauhi aktivitas yang mengganggu konsentrasi seperti menggunakan ponsel saat berkendara. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, gunakan komponen standar—termasuk tidak menggunakan knalpot brong—serta lengkapi surat-surat berkendara Anda,” tegas AKP Sulaiman.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap alat keselamatan dasar, seperti kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Pengendara dilarang keras melawan arus lalu lintas serta terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan nyawa orang lain.
Sebagai panduan aman di jalan raya, Satlantas Polres Sampang mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Tri Siap Lalu Lintas (3S):
- Siap Diri: Pastikan kondisi fisik dan mental sehat, fokus, tidak mengantuk, serta emosi stabil.
- Siap Kendaraan: Pastikan fungsi rem, lampu, ban, dan mesin dalam kondisi prima sebelum berangkat.
- Siap Aturan: Patuhi seluruh aturan hukum yang berlaku serta lengkapi SIM dan STNK Anda.
“Apabila pengendara ataupun pengemudi mulai merasa mengantuk saat di perjalanan, kami sarankan untuk segera mencari tempat yang aman untuk beristirahat. Hindari pelanggaran sekecil apa pun untuk mencegah kecelakaan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar lantas yang aman di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
