Sampang – Polres Sampang dan RRI Sumenep menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya memperkuat sinergi penyampaian informasi kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakapolres Sampang Kompol Hosna dan Kepala LPP RRI Sumenep Agustini, di Mapolres setempat, Rabu (7/5/2025).
Kepala LPP RRI Sumenep Agustini menyampaikan bahwa bentuk kerja sama ini berupa dialog interaktif di program acara “Sampang Siang Ini.”
“Nantinya Polres Sampang bisa menyampaikan informasi melalui siaran RRI ke publik terkait keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum serta sosialisasi terkait aturan lalu lintas,” jelasnya.
Menurut Tini-sapaan akrab Agustini, RRI mempunyai peran menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.
“RRI memberikan ruang kepada Polres untuk menjelaskan dengan benar agar pemahaman masyarakat tidak simpang siur atau salah menerima informasi,” ucapnya.
Sementara Wakapolres Sampang Kompol Hosna menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas kerja sama ini.
“Dalam hal ini, Polres Sampang bisa menyampaikan langsung ke publik terkait pencegahan narkoba, aturan lalu lintas serta menjauhi segala tindakan kriminal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pertemuan ditutup dengan pemberian cinderamata dari Kepala RRI Sumenep Agustini kepada Wakapolres Sampang Kompol Hosna.
