Sampang – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari kamis tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 00.30 Wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
AKBP Hartono menjelaskan kecelakaan antara kendaraan Dump Truck Tronton Nopol A 9065 ZA dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 3939 VC terjadi di Jl. Raya Halim Perdana Kusuma Sampang – Jawa Timur.
Mengenai type tabrakan antara kendaraan Dump Truck Tronton Nopol A 9065 ZA yang dikemudikan Sudarmanto usia 38 tahun asal Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 3939 VC yang dikendarai Muin usia 25 tahun alamat Desa Aengsareh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang adalah tabrak belakang.
Lebih lanjut AKBP Hartono menerangkan akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat kemudian dilarikan ke RSUD Mohammad Zyn dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan kronologi kejadian Laka berawal dari kendaraan Dump Truck Tronton Nopol A 9065 ZA yang dikemudikan Sudarmanto berhenti di Jl. Raya Halim Perdana Kusuma sedang mengganti roda kendaraan yang mengalami pecah ban.
Untuk posisi kendaraan sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 3939 VC yang dikendarai Muin melaju arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi sesampainya ditempat kejadian tidak sempat menghindar sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
AKBP Hartono menuturkan personil Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang sudah melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas sedangkan kendaraan Dump Truck Tronton Nopol A 9065 ZA dan sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 3939 VC sudah diamankan oleh petugas guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas, pengendara lebih disiplin dan bertanggung jawab saat di jalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib diwilayah Sampang.
