Sampang – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 10.00 Wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
AKBP Hartono menjelaskan kecelakaan antara kendaraan Truck Nopol N 8548 UP dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 3939 VC terjadi di Jl. Raya Halim Perdana Kusuma Sampang – Jawa Timur.
Mengenai type tabrakan antara kendaraan Truck Nopol N 8548 UP yang dikemudikan Moh Arifin asal Ds Karang Gayam Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang dengan Mobil Toyota Kijang Nopol M 1461 AU yang dikendarai Fajar Hanif beserta keluarga alamat Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, kecalakan tersebut teradi di Ds Jungkarang Kec Jrengik Kabupaten Sampang dengan kedua kendaraan saling bertabrakan dari depan.
Lebih lanjut AKBP Hartono menerangkan akibat dari kecelakaan tersebut, Pengendara Toyota Kijang Fajar Hanif dan 1 penumpang mengalami luka berat dan 1 penumpang Bayi meninggal dunia,1 lainnya meninggal dunia saat perjalan menuju rumah sakit dan supir truck mengalami Luka Ringan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan kronologi kejadian Laka berawal dari kendaraan Toyota Kijang dari arah barat ke timur yang hendak mendahului mobil yang ada didepannya tetapi tidak nutut sedangkan dari arah timur ke barat ada Truck yang dikendarai Moh Arifin sehingga terjadilah kecelakaan.
AKBP Hartono menuturkan personil Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang sudah melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas sedangkan kendaraan Truck Nopol N 8548 UP dan Mobil Toyota Kijang Nopol M 1461 AU sudah diamankan oleh petugas guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas, pengendara lebih disiplin dan bertanggung jawab saat di jalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib diwilayah Sampang.
