SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sebagai langkah nyata, jajaran Polres Sampang menggelar apel gabungan yang dilanjutkan dengan Patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Minggu pagi (11/10/2026).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan pada pukul 09.00 WIB di halaman Mapolsek Camplong. Apel ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Sampang IPDA Hermanto, S.H. (Padal 1) bersama IPDA Chandra Heriyanto S, S.H. (Padal 2), serta diikuti oleh personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Sampang, Satsamapta Polres Sampang, dan anggota Polsek Camplong.
Usai pelaksanaan apel yang berjalan aman dan tertib, personel gabungan langsung bergerak melaksanakan Patroli Harkamtibmas di wilayah Desa Rabasan, Kecamatan Camplong. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan sambang silaturahmi secara humanis kepada tokoh masyarakat setempat guna membangun komunikasi dan mengajak warga proaktif dalam menjaga lingkungannya.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.IK, yang diwakili oleh Kapolsek Camplong IPTU Dwi Abdillah, S.H., M.M., menjelaskan kepada media bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif andalan Polri dalam mencegah masuk dan meluasnya peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
“Kegiatan patroli dan sambang ini merupakan wujud nyata tindakan preventif kami. Kami sangat berharap masyarakat, khususnya di wilayah Camplong, dapat terus bersinergi dan bekerja sama dengan Polri untuk menutup rapat ruang gerak peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” pungkas IPTU Dwi Abdillah.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif dengan dukungan penuh dari para tokoh serta warga masyarakat setempat yang menyambut baik kehadiran pihak kepolisian.
