SAMPANG – Polsek Camplong jajaran Polres Sampang bergerak cepat mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan tradisional. Langkah ini diwujudkan melalui patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Pamtur Lalin) di kawasan pasar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu pagi, 22 Juli 2026, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai. Pengamanan difokuskan di Pasar Polowijo Camplong, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Dalam giat tersebut, personel piket SPKT Polsek Camplong diterjunkan langsung ke lokasi untuk mengurai kepadatan. Mengingat hari ini merupakan hari pasaran, aktivitas masyarakat meningkat tajam dengan adanya pedagang yang berjualan di bahu jalan serta banyaknya becak motor (bentor) dan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Kondisi tersebut sempat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Guna mengatasi hal tersebut, petugas di lapangan melakukan penertiban secara humanis namun tegas terhadap para pengemudi bentor, penjual ayam, hingga mobil penumpang yang kedapatan berhenti atau mengetem sembarangan. Upaya penataan ini berhasil membuat arus lalu lintas yang semula padat kembali bergerak tertib dan lancar.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., melalui Kapolsek Camplong Iptu Dwi Abdillah, S.H., M.M., mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu mengurangi kecepatan kendaraan saat melintas di titik-titik keramaian warga, seperti persimpangan jalan, pertokoan, sekolah, dan kawasan pasar.

“Polri akan selalu hadir di tengah-tengah aktivitas masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan kami dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas sekaligus memberikan rasa aman bagi pedagang maupun pengunjung pasar,” ujar Iptu Dwi Abdillah.

Lebih lanjut, Kapolsek juga memberikan imbauan khusus demi mengantisipasi tindak kriminalitas 3C. Masyarakat, khususnya kaum ibu yang berkunjung ke pasar, diminta untuk tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan karena dapat memancing niat pelaku kejahatan. Selain itu, pengunjung pasar diwajibkan menempatkan kendaraannya di lokasi parkir resmi yang berada di bawah pengawasan penjaga parkir.

Pihak kepolisian berharap para pengguna jalan terus menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Pengendara diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan, serta selalu mengutamakan keselamatan bersama selama berkendara.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban selesai, situasi di sekitar Pasar Polowijo Camplong berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *