SAMPANG – Personel Polsek Karang Penang jajaran Polres Sampang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Minggu pagi (11/10/2026) mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, petugas jaga Polsek Karang Penang melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pamtur Lalin) di kawasan Pasar Polowijo, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Kegiatan yang bertepatan dengan hari pasaran ini dipimpin langsung oleh Bripka Syafriadi bersama Brigpol Abdillah Satar. Fokus utama dari penugasan ini adalah mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas, mencegah kecelakaan (laka lantas), serta menekan potensi aksi kriminalitas maupun premanisme di lingkungan pasar yang padat pengunjung.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.IK., melalui Kapolsek Karang Penang IPTU Iwan Suhadi, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah aktivitas masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan prima guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu mengurangi kecepatan kendaraan saat melintasi titik-titik keramaian warga, seperti persimpangan jalan, pertokoan, pasar, dan area sekolah. Utamakan selalu keselamatan bersama dan patuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar IPTU Iwan Suhadi.
Selain fokus pada kelancaran jalan raya, petugas di lapangan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengunjung pasar. Khususnya kepada kaum ibu, diimbau agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan guna menghindari niat buruk pelaku kejahatan. Warga juga diingatkan untuk memarkir kendaraan mereka di lokasi resmi yang memiliki petugas penjaga demi keamanan bersama.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan Pamtur Lalin selesai dilaksanakan, situasi di kawasan Pasar Polowijo Karang Penang dilaporkan berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan sepenuhnya terkendali. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 jika menemui kejadian menonjol atau membutuhkan bantuan kepolisian dengan segera.
