

Sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat Fungsi Sat Reskrim ( Satuan Reserse dan Kriminal ) Polres Sampang, menegakkan hukum dengan Mengedepankan empati profesional objektif proporsional transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan, tidak akan meminta atau menerima gratifikasi secara langsung maupun tidak langsung yang berhubungan dengan penyelesaian tindak pidana. Tidak akan memberikan perlindungan bekingan dan terlibat dalam kegiatan segala bentuk tindak pidana, Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penyelesaian perkara pidana dengan tidak mempersulit, tidak mencari kesalahan bila tidak ditemukan adanya tindak pidana.
