Takengon – Seksi Pengamanan dan Profesi (Sipropam) Polres Sampang menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik kepada personil Polsek Camplong, rabu (02/08/2023) pukul 08.00 Wib.

Sosialisasi dibuka oleh Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH di dampingi Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi SH bertempat di lobby Mapolsek Camplong.

Pada arahannya AKP Budi Nugroho SH menyampaikan kepada peserta sosialisasi agar mengikuti dengan teliti sosialiasi peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, dan perlu diingatkan kembali, terkait adanya batasan-batasan yang bisa dilakukan maupun yang tidak boleh dilaksanakan oleh Anggota Polri.

“Hindari pelanggaran sekecil apapun, baik pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana, dan menjelang pemilu 2024, saya ingatkan untuk tidak ikut atau terlibat dalam politik praktis,” Tegas Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH.

Setelah penyampaian sambutan Kapolsek Camplong, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan sosialiasi peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 oleh Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi SH.

“Adapun tujuan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada personel tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari,” ungkap Iptu Slamet Efendi SH.

Peserta sosialisasi diharapkan selalu memedomani dan menaati setiap kewajiban serta larangan dalam Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.

“Pada intinya, kami tekankan kepada anggota untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik institusi Kepolisian” tegasnya.

Jelang pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, Iptu Slamet Efendi SH mengajak kepada seluruh anggota agar tetap bersikap Netral dan tidak membuat kegaduhan.

“Harapan pimpinan Polri, seluruh personil Polsek Camplong dapat meningkatkan kedisiplinannya, serta tidak melakukan pelanggaran baik itu Disiplin, Kode Etik maupun pidana”tutup Kasi Propam Iptu Slamet Efendi SH.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *