SAMPANG – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pada malam hari, personel Polsek Robatal jajaran Polres Sampang menggelar Patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Kegiatan patroli dialogis dan tatap muka ini dilaksanakan pada Minggu malam (11/10/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Penugasan malam tersebut dipimpin langsung oleh Ka SPKT Polsek Robatal Aiptu Hendri bersama anggota jaga Aipda Fathorahman. Petugas bergerak menyisir titik rawan di Jalan Raya Jelgung, Desa Jelgung, serta melanjutkan agenda sambang desa dan tatap muka bersama warga masyarakat di Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Melalui interaksi langsung ini, personel kepolisian aktif menyerap berbagai informasi mengenai situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan dialogis tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas dan mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang memerlukan perhatian bersama.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.IK, yang diwakili oleh Kapolsek Robatal AKP Budi Purnomo, S.H., menegaskan kepada awak media bahwa Patroli Harkamtibmas merupakan kegiatan rutin harian untuk mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan kondusif. Penugasan intensif ini selaras dengan slogan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman. Melalui patroli ke pemukiman dan jalur protokol ini, kami dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi kejahatan jalanan, kecelakaan lalu lintas, hingga aksi balap liar. Kami meminta warga untuk bersinergi aktif, salah satunya dengan menghidupkan kembali Siskamling dan mendirikan pos Satkamling,” terang AKP Budi Purnomo.
Kapolsek juga berpesan agar warga bisa menjadi ‘polisi bagi dirinya sendiri’ dengan selalu menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya secara mandiri. Apabila memerlukan bantuan segera, mengalami gangguan keamanan, atau dalam keadaan darurat, masyarakat diimbau untuk langsung menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Hingga seluruh rangkaian patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Robatal selesai dilaksanakan, situasi terpantau berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan sepenuhnya terkendali.
