SAMPANG – Guna mengamankan wilayah dari potensi tindak kriminalitas malam hari, personel Polsek Kedungdung jajaran Polres Sampang melaksanakan Patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Kegiatan patroli ini difokuskan di sepanjang jalan raya dan pemukiman warga Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada Minggu malam (11/10/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Patroli taktis ini dilaksanakan oleh dua personel piket, yakni Aipda Fariez Budi dan Aipda Moh Hunaidi. Petugas menyisir area-area rawan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), aksi balap liar, serta tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) untuk memastikan lingkungan tetap kondusif.

Selain melakukan pemantauan fisik, petugas di lapangan juga melakukan patroli dialogis dengan menyapa warga setempat. Mengingat saat ini tengah berlangsung musim kemarau panjang, personel Polsek Kedungdung memberikan imbauan penting agar masyarakat tidak membakar semak belukar atau membuang puntung rokok sembarangan guna mencegah terjadinya bencana kebakaran. Warga juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap ancaman curanmor dengan selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terkunci dengan baik.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.IK, yang diwakili oleh Kapolsek Kedungdung IPTU Syafriwanto, S.H., M.H., menyampaikan kepada awak media bahwa Patroli Harkamtibmas merupakan agenda rutin harian untuk mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat ini selaras dengan slogan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman. Melalui kegiatan patroli dan sambang pemukiman seperti ini, kami dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami juga meminta masyarakat untuk terus bersinergi membantu Polri, mengaktifkan kembali Siskamling, serta mendirikan pos Satkamling,” terang IPTU Syafriwanto.

Kapolsek menambahkan agar warga diharapkan bisa menjadi ‘polisi bagi dirinya sendiri’ dengan aktif menjaga kondusifitas tempat tinggalnya. Apabila memerlukan bantuan segera, mengalami gangguan keamanan, atau dalam keadaan darurat, masyarakat dapat langsung menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam penuh.

Hingga seluruh rangkaian penugasan selesai dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kedungdung terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan sepenuhnya terkendali.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *