SAMPANG – Guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kemacetan arus lalu lintas pada sore hari, personel Polsek Torjun jajaran Polres Sampang melaksanakan Patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) serta Pengaturan Lalu Lintas. Kegiatan mobile menggunakan kendaraan roda empat (R4) dinas ini dilangsungkan pada Minggu sore (11/10/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Patroli taktis ini diterjunkan dengan kekuatan dua personel piket fungsi, yakni Aipda Imam Ghazali (Ps. Ka SPKT I) dan Aipda Akhmad Taufiqurrachman (Ba SPKT I). Petugas menyisir sejumlah jalur protokol yang masuk dalam ruang lingkup rawan kriminalitas, rawan kecelakaan (laka lantas), serta rawan kemacetan, meliputi sepanjang Jalan Raya Torjun, Jalan Raya Kramat, Jalan Raya Kotem, hingga Jalan Raya Lingkar Selatan/Pangongsean.
Tujuan utama dari pergerakan mobile ini adalah melakukan tindakan preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, aksi pencurian, serta memastikan kelancaran lalu lintas sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Torjun.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.IK, yang diwakili oleh Kapolsek Torjun Kompol Iwan Kusdiyanto, S.H., menyampaikan kepada awak media bahwa Patroli Harkamtibmas merupakan komitmen rutin harian untuk mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan kondusif. Langkah nyata ini selaras dengan slogan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Kehadiran Polri di tengah-tengah aktivitas warga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Melalui patroli sore ini, kami memantau objek vital sekaligus menyambangi pemukiman penduduk guna melakukan deteksi dini terhadap potensi kejahatan jalanan, laka lantas, dan aksi balap liar,” jelas Kompol Iwan Kusdiyanto.
Kapolsek juga mengajak warga untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekitar tempat tinggal mereka dengan mengaktifkan kembali siskamling dan mendirikan pos satkamling. Warga diharapkan mampu menjadi ‘polisi bagi dirinya sendiri’ dengan selalu meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemui kendala keamanan atau memerlukan bantuan darurat, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam.
Hingga laporan akhir diturunkan, patroli mobile di sepanjang jalur Kecamatan Torjun berjalan lancar tanpa ada kendala. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, dan arus lalu lintas terpantau tertib, aman, serta kondusif.
