SAMPANG – Personel Polsek Omben Polres Sampang Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Pamtur Lalin) di kawasan Pasar Polowijo, Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, pada Senin (12/10/2026) mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan guna mengurai kemacetan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di area pasar.
Aksi pelayanan prima ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Omben, yaitu Ps. Ka SPKT Aipda Moh. Badrun, S.E., bersama Ba SPKT Brigpol Bahtiar Rois R., S.H.
Selain memastikan kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas bagi para pengguna jalan, petugas juga turun langsung berinteraksi dengan warga di seputaran pasar untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, antara lain:
- Waspada Aksi Pencopetan: Masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar, diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang bawaan pribadi agar terhindar dari aksi pencopetan di tengah keramaian.
- Tertib Parkir & Cegah Curanmor: Pemilik kendaraan bermotor diingatkan untuk tidak memarkir kendaraannya secara sembarangan di bahu jalan karena dapat memicu kemacetan. Warga juga diminta memasang kunci ganda guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Mewakili Kapolres Sampang, Kapolsek Omben AKP Sujinarto menjelaskan bahwa kehadiran personel Polri di area publik seperti pasar tradisional merupakan wujud nyata implementasi slogan “Polisi Bersama Masyarakat”. Langkah preventif ini terbukti efektif memberikan ketenangan bagi warga yang sedang beraktivitas di pagi hari.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan Pamtur Lalin selesai, situasi di kawasan Pasar Polowijo Desa Omben terpantau aman, tertib, dan kondusif.
