SAMPANG – Personel Polsek Sampang Kota jajaran Polres Sampang Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas (Poros Pagi) pada Senin (12/10/2026) mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai. Kegiatan pelayanan prima ini difokuskan di kawasan Pertigaan Polsek Sampang Kota, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Aksi sigap di lapangan ini dilaksanakan oleh anggota piket SPKT Bripka Yudi Wardana bersama jajaran personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan untuk mengurai potensi kepadatan fajar, petugas secara humanis turun ke jalan membantu melayani menyeberangkan masyarakat pengguna jalan. Kehadiran personel di titik krusial ini memastikan arus lalu lintas di kawasan pertigaan tersebut berjalan lancar, aman, dan terkendali.
Mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., Kapolsek Sampang Kota IPTU Indarta H., S.H., M.M., menjelaskan bahwa Poros Pagi ini adalah wujud nyata kepolisian menciptakan Kamseltibcar Lantas guna mencegah kecelakaan lalu lintas. Langkah ini sekaligus mengimplementasikan slogan baru Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah aktivitas masyarakat untuk memberikan rasa aman. Kami juga mengimbau para pengguna jalan raya agar bersedia mengurangi kecepatan kendaraan saat melintasi area pemukiman dan persimpangan padat,” ujar IPTU Indarta.
Pihak Polsek Sampang Kota turut mengingatkan masyarakat agar terus menaati rambu-rambu serta peraturan lalu lintas dengan disiplin guna menekan angka laka lantas. Pengendara diharapkan selalu mengutamakan keselamatan bersama sebagai prioritas utama di jalan raya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
