SAMPANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang gencar melaksanakan Patroli Siaga Reskrim dan Kring Serse untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Langkah preventif ini dilanjutkan dengan melakukan pengecekan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta penempelan stiker larangan penyalahgunaan BBM di SPBU Banyuanyar, Jumat (23/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., didampingi KBO Satreskrim, Kanit Tipidsus, Kanit Pidum, serta sejumlah Anggota Opsnal dan Anggota Unit Tipidsus Satreskrim Polres Sampang. Petugas menyisir area kota, memantau situasi di Monumen Trunojoyo Sampang, dan melakukan sidak di SPBU 54.692.06 Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto S.IK, melalui Ps. Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekitar.

“Patroli Siaga Reskrim dan Kring Serse ini merupakan wujud kehadiran Polri di lapangan demi memberikan rasa aman bagi warga. Sepanjang patroli malam ini, situasi di area kota dan pusat keramaian terpantau aman terkendali tanpa adanya kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan kriminalitas,” ujar Iptu Nur Fajri Alim.

Terkait pengecekan di SPBU Banyuanyar, petugas memastikan kondisi di lokasi berjalan tertib dan tidak ditemukan adanya antrean kendaraan yang mengular. Namun, dari hasil pemeriksaan teknis, stok BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite untuk hari itu sedang kosong karena habis terpaksa menunggu kiriman yang dijadwalkan tiba keesokan harinya.

Pada kesempatan tersebut, Iptu Nur Fajri Alim juga memberikan peringatan keras kepada pihak operator SPBU agar melayani konsumen sesuai aturan yang berlaku dan melarang keras adanya praktik penimbunan BBM oleh oknum masyarakat. Penempelan stiker larangan penyalahgunaan BBM pun dipasang di area SPBU sebagai bentuk edukasi sekaligus penegasan hukum.

Di akhir penyampaiannya, Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang tegas jika menemukan kecurangan atau penimbunan BBM. Warga pun diminta segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat adanya potensi gangguan keamanan atau tindakan mencurigakan.

Secara keseluruhan, rangkaian patroli taktis dan sidak ini berjalan lancar dan kondusif, sekaligus memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sampang tetap terjaga dengan baik.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *