SAMPANG – Polsek Karang Penang jajaran Polres Sampang terus memasifkan program Shalat Subuh Keliling (Suling) sebagai langkah preventif menjaga keamanan wilayah. Pada Kamis (15/10/2026), kegiatan keagamaan sekaligus ruang dialogis ini dilaksanakan di Masjid Riyadlul Jannah, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Kegiatan yang dimulai bertepatan dengan waktu fajar pada pukul 04.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan oleh personel piket jaga Polsek Karang Penang, yaitu Aiptu Hendri A. D. O, S.H. dan Aipda Firman W. Kehadiran petugas kepolisian ini disambut hangat oleh Imam shalat Subuh Masjid Riyadlul Jannah, Ustad Amir, beserta jajaran takmir dan para jamaah setempat.

Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Karang Penang, IPTU Iwan Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa program Suling ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Melalui program ini, Polri berkomitmen untuk hadir dan mendampingi aktivitas masyarakat sejak awal hari.

Seusai ibadah shalat Subuh berjamaah, personel piket jaga menyampaikan lima poin pesan kamtibmas penting di hadapan para jamaah, antara lain:

  1. Slogan Baru Polri: Menjelaskan bahwa program Suling mewajibkan polisi selalu hadir bersama masyarakat dari bangun tidur hingga menjelang tidur kembali, sekaligus mensosialisasikan salam baru “Polisi Bersama Masyarakat”.
  2. Antisipasi Curanmor: Mengajak masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri dan pelindung bagi barang berharganya dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir sepeda motor, baik di lingkungan masjid maupun di rumah masing-masing.
  3. Tertib Berlalu Lintas: Mengingatkan warga untuk selalu tertib di jalan raya demi keselamatan bersama, termasuk membiasakan penggunaan lampu sen secara benar saat hendak berbelok ke kanan atau ke kiri.
  4. Pengawasan Remaja: Meminta para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap putra-putrinya yang berusia remaja agar tidak salah pergaulatan dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
  5. Pencegahan Karhutla: Mengingat situasi musim kemarau panjang, warga diimbau menjaga lahan kering sekitar agar tidak memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta tidak membakar sampah sembarangan tanpa pengawasan.

Seluruh rangkaian kegiatan program Subuh Keliling di wilayah hukum Polsek Karang Penang ini berakhir pada pukul 04.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan sepenuhnya kondusif.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *