AMPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Jrengik jajaran Polres Sampang mengambil langkah preventif dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten perjudian digital. Langkah ini diwujudkan dengan memberikan sosialisasi khusus mengenai bahaya judi online (judol) dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 di SMKN 1 Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Rabu pagi (15/07/2026).
Kegiatan edukatif yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh dua personel Polsek Jrengik, yaitu Aiptu Saiful Arip dan Bripka Abdul Mukti, dengan dihadiri oleh ratusan siswa-siswi baru yang tengah mengikuti masa orientasi sekolah.
Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., yang diwakili oleh Kapolsek Jrengik AKP Ach. Zainudin, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam MPLS ini merupakan komitmen nyata untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perilaku negatif.
“Tujuan utama MPLS adalah membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan fisik, sosial, dan budaya sekolah. Melalui pembekalan materi yang relevan dengan perkembangan zaman ini, kami ingin membentuk siswa baru yang memiliki nilai integritas, etos kerja, kedisiplinan, serta semangat gotong royong,” ujar AKP Ach. Zainudin kepada awak media.
Dalam pemaparannya, tim pemateri mengenalkan jenis-jenis judi online yang marak beredar serta membedah secara mendalam dampak buruknya, baik bagi diri sendiri maupun keharmonisan keluarga. Petugas juga membeberkan ciri-ciri umum pelaku judi online yang harus diwaspadai bersama, seperti perubahan fisik yang drastis, perubahan sikap, sering membolos sekolah, mudah mengantuk, emosi yang tidak stabil, suka menyendiri, hingga malas dalam beraktivitas.
Lebih lanjut, Kapolsek Jrengik berharap lingkungan pendidikan di wilayahnya terbebas dari kasus kenakalan remaja yang marak terjadi, seperti aksi perundungan (bullying), tawuran, membolos, pencurian, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengingatkan seluruh generasi muda untuk sangat berhati-hati dalam menyikapi perkembangan Informasi Teknologi (IT) saat ini, khususnya dalam bermedia sosial. Jangan sampai adik-adik menjadi pelaku ataupun korban dari efek negatif media sosial. Hindari sekecil apa pun pelanggaran hukum demi menyongsong terwujudnya Indonesia Emas tahun 2045,” tambah Kapolsek.
Rangkaian sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab yang dinamis antara pemateri dan para siswa baru. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan terkendali.
