SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Sampang jajaran Polda Jatim bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban. Melalui patroli berskala besar, petugas berhasil menggagalkan aksi balap liar dan mengamankan 10 unit kendaraan roda dua (R2) di sejumlah titik rawan pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Patroli preventif dan penegakan hukum ini dilaksanakan sejak Sabtu (10/10) malam pukul 23.00 WIB hingga Minggu (11/10) fajar pukul 04.00 WIB. Operasi menyisir tiga lokasi utama yang sering dijadikan ajang balap liar, yaitu Jl. Syamsul Arifin, Jalan Lingkar Selatan (JLS), dan Jl. Makboel di kawasan Sampang.

Kegiatan malam hingga dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polres Sampang AKP Catur Rahardjo, S.H., bersama personel gabungan dari Kompi B Polres Sampang.

Mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.IK., Kasatpolairud AKP Catur Rahardjo menjelaskan bahwa patroli mobile ini berfokus pada pemantauan intensif, pemeriksaan kendaraan yang mencurigakan, serta penindakan tegas di tempat terhadap motor yang terindikasi kuat digunakan untuk balap liar.

“Aksi balap liar di lokasi sasaran berhasil kami gagalkan. Sebanyak 10 unit sepeda motor yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut langsung kami amankan ke markas komando untuk proses lebih lanjut,” tegas AKP Catur Rahardjo dalam laporannya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polres Sampang dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, Curanmor) serta menekan angka fatalitas kecelakaan akibat balap liar di jam-jam rawan.

Secara keseluruhan, operasi penertiban tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sepanjang rute patroli kini terpantau kembali aman, damai, dan kondusif.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *