SAMPANG – Guna meminimalisir potensi kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman maksimal bagi masyarakat, Polsek Sokobanah jajaran Polres Sampang menggelar Patroli Harkamtibmas Blue Light pada dini hari. Langkah preventif ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor), kecelakaan lalu lintas, serta aksi balap liar yang kerap memanfaatkan jalur sepi.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, mulai pukul 00.05 WIB hingga selesai. Dua personel piket jaga Polsek Sokobanah dikerahkan untuk menyisir dan memantau situasi di sepanjang Jalan Raya Batu Lenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Dengan menyalakan lampu rotator biru, kehadiran personel kepolisian di lapangan ini efektif memberikan efek gentar bagi pelaku kejahatan (crime deterrence) sekaligus memberikan ketenangan bagi warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas di jam rawan.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto S.IK, melalui Ps. Kapolsek Sokobanah IPTU Reza Hilmy Widi Putra, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan kepada awak media bahwa patroli rutin harian ini merupakan komitmen nyata Polri untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Langkah ini selaras dengan slogan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”, serta program Quick Wins Nomor 1 untuk menciptakan ruang publik yang aman.
“Patroli Harkamtibmas tidak hanya memantau objek vital, tetapi juga menyambangi pemukiman penduduk untuk berdialog mengenai situasi kamtibmas sekitar. Melalui interaksi ini, kami dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” jelas IPTU Reza Hilmy.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus mendukung kinerja Polri dengan bersinergi menjaga kondusifitas lingkungan tempat tinggal masing-masing. Warga diharapkan mampu menjadi ‘polisi bagi dirinya sendiri’, meningkatkan kewaspadaan, serta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling dengan mendirikan pos Satkamling.
IPTU Reza Hilmy juga mengingatkan jika masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian, mendapati gangguan keamanan, atau berada dalam situasi darurat, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam penuh.
