Sampang – Mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Sampang, Polres Sampang dan Pemerintahan Kabupaten Sampang terus melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak.
Kamis (02/06/2022) pukul 10.30 Wib Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Torjun mendampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang Suyono yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di Desa Torjun Kecamatan Torjun Sampang – Madura.
Peternak hewan sapi Ahmad Fadil yang berada di Dusun Torjun Timur Desa Torjun didatangi team untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan mengantisipasi penyakit mulut dan kuku. Petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang langsung mememeriksa kesehatan dan fisik hewan ternak sapi sekalian memberikan injeksi kepada sapi milik Ahmad Fadil.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan dan fisik hewan sapi, petugas hewan juga melakukan penyemprotan Desinfektan di kandang sapi.
Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH mengatakan bahwa Ahmad Fadil memiliki 32 ekor sapi dengan rincian 20 ekor sapi jantan dan 10 ekor sapi betina serta 2 ekor anak sapi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang dan petugas hewan juga menyampaikan sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kuku kepada Ahmad Fadil serta berpesan apabila ada sapi yang mengalami gejala tertular PMK untuk segera menghubungi petugas hewan ujar Kapolsek Torjun.
AKP Heriyanto SH juga menegaskan bahwa POLRI khususnya Polsek Torjun siap bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku di Kecamatan Torjun.
Seluruh Bhabinkamtibmas dan Polmas desa sudah di perintahkan untuk melakukan pengecekan dan pendataan terhadap para pemilik hewan ternak di desa masing-masing sebagai antisipasi penyakit mulut dan kuku.
