Sampang – Berbagai upaya terus di tempuh untuk mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di seluruh pelosok negeri. Pemerintah mulai tingkat pusat sampai tingkat desa sudah membentuk tim tugas penanganan virus penyakit mulut dan kuku dengan mengoptimalkan peranan TNI-POLRI beserta instansi terkait lainnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan PMK hewan ternak sapi.
Menindak lanjuti perintah dari Kapolri tersebut, Selasa 02/08/2022) pukul 10.00 Wib Aiptu Sigit Permadi, Aiptu Bustomo dan Serma Hardiyanto melaksanakan tugas pendampingan terhadap tenaga kesehatan dari Puskeswan Jrengik dalam memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK di Desa Samaran Kecamatan Tambelangan.
Dengan mendatangi satu persatu para pemilik sapi, tim gabungan dari TNI-POLRI dan Pemkab Sampang terus menyampaikan edukasi kepada warga masyarakat tentang gejala-gejala hewan yang terjangkit virus PMK dan cara penyembuhannya.
Petugas gabungan dari TNI-POLRI dan Pemkab Sampang juga menyampaikan edukasi dan himbauan kepada warga para pemilk hewan ternak bahwa penyakit mulut dan kuku hanya menyerang dan menular kepada hewan ruminansia saja seperti Sapi, Kuda, Kambing, Domba dan lain sebagainya.
Lebih lanjut lagi petugas gabungan juga berharap kepada masyarakat dan para pemilik sapi untuk segera menghubungi petugas kesehatan hewan (Mantri hewan) apabila ternak mereka mengalami penurunan kesehatan dengan ciri-ciri seperti demam hingga 39-41 Derajat Celcius, Pembengkakan kelenjar, terutama di daerah mandibula/rahang bawah, Terdapat luka di sekitar mulut, moncong, gusi, kuku, hingga ambing atau payudara, Produksi air liur tinggi, Hewan ternak kesulitan menelan makanan, Hewan tidak mau makan, Hewan bernapas dengan cepat dan kesulitan berdiri dan Luka pada kuku mengakibatkan kuku ternak terlepas.
