SAMPANG – Kebakaran melanda kawasan rumpun bambu dan semak belukar di sepanjang sungai Dusun Gandih, Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang pada Kamis (11/10/2026) siang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ini diduga dipicu oleh aktivitas warga yang membakar rumput kering saat hendak membersihkan lahan, hingga akhirnya api merembet dan membesar.

Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel piket Polsek Jrengik langsung bergerak cepat menuju lokasi. Briptu Arul dan Aiptu M. Hardiyanto (Ps. Panit Intelkam Polsek Jrengik) bersama Sertu Nugroho dari Koramil 0828/06 Jrengik, Sertu Dian Agung (Ba Unit Inteldim 0828/Sampang), serta perangkat desa setempat, Rohman, segera bergotong-royong bersama warga sekitar untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Namun, embusan angin yang kencang membuat kobaran api cepat meluas di atas area seluas kurang lebih 100 meter persegi. Mencegah dampak yang lebih fatal, petugas kepolisian segera menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Sampang.

Sekitar pukul 13.20 WIB, dua unit mobil Damkar tiba di lokasi kejadian. Sinergi antara petugas Damkar, TNI, Polri, perangkat desa, dan masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dijinakkan secara total pada pukul 14.30 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Seluruh proses penanganan dinyatakan selesai aman dan lancar pada pukul 15.00 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Kerugian materiil dilaporkan hanya berupa rumpun bambu dan semak belukar yang hangus terbakar. Pasca-kejadian, petugas langsung mendata kerugian dan melaporkan insiden ini ke pimpinan atas.

Merespons peristiwa ini, Kapolres Sampang melalui Kapolsek Jrengik, AKP Achmad Zainudin, memberikan imbauan tegas kepada seluruh warga masyarakat. Pihaknya menekankan pentingnya mengadakan sosialisasi lanjutan agar warga tidak lagi membakar sampah atau membersihkan ladang dengan cara dibakar tanpa pengawasan, terutama di area yang rawan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah dan ladang tanpa pengawasan. Jika melihat atau mengetahui adanya kejadian kebakaran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi layanan kepolisian di nomor 110,” tegas AKP Achmad Zainudin.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *