Sampang – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet SH saat ditemui awak media membenarkan kegiatan pengamanan dan pengaturan jalan raya di depan Pasar Polowijo Karang Penang yang dilakukan Aiptu Susilo A.C SH dan Sertu Idrus, selasa (18/07/2023) pagi.

Menurut Iptu Slamet SH personil Polsek Karang Penang dan personil Pos Ramil Karang Penang melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dimulai pukul 06.30 Wib sampai pukul 07.30 Wib.

Kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar nyaman melakukan semua aktifitasnya di pagi hari.

Kapolsek Karang Penang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan anggotanya setiap hari sebelum melaksanakan apel pagi di Mapolsek Karang Penang Polres Sampang.

Iptu Slamet mengucapkan terima kasih kepada personil Posramil Karang Penang yang telah membantu anggotanya dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, kemacetan arus lalu lintas dan kejadian kecelakaan di pasar polowijo tersebut.

Selain itu dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Iptu Slamet menghimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan yang akan melintas di wilayah hukum Polsek Karang Penang untuk selalu mematuhi semua peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang sudah dipasang di pinggir-pinggir jalan serta santun dalam berkendara.

Masyarakat dan pengguna jalan diharapkan untuk selalu mendahulukan keselamatan dalam berlalu lintas dan membawa kelengkapan diri seperti KTP, SIM, serta STNK dalam berkendara.

Kepada awak media Iptu Slamet SH menjelaskan bahwa sekarang Polres Sampang sedang menggelar operasi Patuh Semeru 2023 dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan didukung penegakkan hukum lalu lintas secara manual dan elektronik (statis dan mobile) dalam rangka peningkatan kesadaran sekaligus kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2023, Sat. Lantas Polres Sampang selain melakukan penegakkan hukum secara manual akan memaksimalkan penerapan E-Tilang melalui sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis dengan menggunakan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis dan mobile.

Kapolsek Karang Penang juga menjelaskan 8 prioritas pelanggaran yang akan di tindak tegas oleh personil Sat. Lantas menggunakan sistem ETLE dan INCAR diantaranya Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara kendaraan roda 4 yang tidak memakai safety belt, Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan Melawan arus lalu lintas.

Sekali lagi Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet SH menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Sampang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *